Kamis, 11 September 2014

Critic
  








Sejarah Kota Langsa

Kota Langsa adalah salah satu kota di Aceh, Indonesia. Kota Langsa adalah kota yang menerapkan hukum Syariat Islam. Kota Langsa berada kurang lebih 400 km dari kota Banda Aceh. Kota Langsa sebelumnya berstatus Kota Administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kota Administratif Langsa. Kota Administratif Langsa diangkat statusnya menjadi Kota Langsa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tanggal 21 Juni 2001. Hari jadi Kota Langsa ditetapkan pada tanggal 17 Oktober 2001.
Mayoritas penduduk Kota Langsa adalah suku Aceh, suku Tionghoa, suku Melayu, suku Batak, dan suku Jawa. Bahasa Aceh digunakan oleh mayoritas masyarakat Kota Langsa, bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa ibu, sebagai bahasa bisnis, sekolah, pemerintah, universitas, dan kantor. Bahasa Melayu digunakan dalam percakapan sehari-hari, tidak berbeda dengan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia, hanya beberapa kata dan makna aksen yang sedikit berbeda.
Agama Islam adalah agama mayoritas masyarakat Kota Langsa dan rakyat Aceh umumnya. Hukum Syariat Islam menjadi aturan dasar dalam kehidupan masyarakat Kota Langsa. Agama Kristen juga menjadi bagian dari populasi, sementara Buddha banyak diadopsi oleh komunitas warga Tionghoa (China). Kota Langsa merupakan kota yang kaya akan perbedaan etnis dan, bagaimanapun, penduduk tetap hidup dalam damai dan memiliki toleransi beragama yang kuat. Lokasi Kota Langsa sangat dekat dengan Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara, sehingga menempatkan Kota Langsa sebagai kota yang strategis dan kaya imigran., sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Langsa